Daftar Penerima Tanda Kehormatan HUT Ke-81 RI Segera Ditetapkan Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:25:01 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: NET)

JAKARTA - Otoritas berencana menganugerahkan penghargaan tanda kehormatan kepada beberapa sosok yang dianggap mempunyai kontribusi serta pencapaian bagi bangsa kira-kira satu pekan sesudah perayaan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-81 Republik Indonesia. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan pemberian apresiasi tersebut saat ini masih dalam fase penyelesaian akhir. Otoritas belum menentukan total maupun susunan penerima penghargaan tahun ini. 

"Direncanakan satu minggu setelah peringatan Detik-detik Proklamasi," kata Prasetyo seusai menyaksikan gladi kotor persiapan upacara HUT Ke-81 RI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Prasetyo mengungkapkan otoritas sudah berulang kali melakukan pembicaraan bersama Presiden Prabowo Subianto mengenai kandidat penerima tanda kehormatan tahun ini. Menurutnya, penerima apresiasi tidak cuma datang dari satu ranah tertentu. 

"Belum, sedang kami finalisasi tapi kami pastikan bahwa akan banyak sekali variasinya," ujarnya. 

Dia memaparkan salah satu golongan yang ikut dalam rencana pertimbangan adalah sosok yang berkontribusi pada sektor teknologi serta mencetak paten yang diakui secara global.

"Individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sehingga sampai memiliki paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional itu juga salah satu yang masuk di dalam daftar," kata Prasetyo. 

Walaupun demikian, Prasetyo belum dapat mengonfirmasi apakah kuantitas penerima penghargaan tahun ini bakal lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya. 

"Kalau secara jumlah belum, belum mengerucut," ujarnya.

Menteri Masuk Daftar Prasetyo menuturkan prosedur seleksi penerima tanda kehormatan masih meliputi bermacam elemen masyarakat. Sejumlah menteri pun ikut dalam daftar calon penerima apresiasi tahun ini. 

Menurutnya, otoritas tidak menjadikan riwayat penerimaan tanda kehormatan sebelumnya sebagai acuan pokok. Penilaian lebih difokuskan pada capaian serta jasa yang diserahkan kepada negara. 

"Pendekatannya bukan belum pernah atau tidak pernah ya, tetapi prestasi apa yang kemudian dianggap layak untuk menerima tanda kehormatan dari negara," jelasnya.

Terkini