Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rutilahu Lewat Fitur Imah Aing

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:11:31 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan fitur Imah Aing pada aplikasi Sapa Warga guna mempermudah masyarakat dalam melaporkan rumah tidak layak huni (rutilahu) secara langsung kepada pihak pemerintah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut secara optimal untuk mengadukan berbagai permasalahan terkait kondisi tempat tinggal di daerah masing-masing. Fasilitas digital ini disiapkan sebagai jembatan bagi warga untuk mengusulkan hunian yang mendesak untuk direnovasi, termasuk rumah-rumah yang selama ini belum masuk ke dalam daftar data penerima program rehabilitasi resmi dari Pemprov Jabar.

"Silahkan manfaatkan akses ini Imah Aing di Sapa Warga untuk menyelesaikan berbagai problem ketidaklayakan rumah di Jawa Barat. Jadikanlah rumah tempat kita berasal dan tempat kita kembali. Rumahku Sorgaku," ujar Dedi, Jumat (14/8/2026).

Dedi menuturkan bahwa saat ini masih terdapat banyak sekali bangunan rumah tidak layak huni di wilayah Jawa Barat yang memerlukan uluran tangan serta perhatian serius dari pemerintah.

Bahkan, dirinya mengaku kerap memantau langsung kondisi permukiman warga melalui platform media sosial guna mendeteksi secara cepat rumah-rumah yang memerlukan tindakan renovasi segera.

"Masih banyak kan di Jawa Barat rumah tidak layak huni. Saya bisa memantaunya kadang melalui media sosial untuk segera dilakukan upaya perbaikan agar rumahnya layak untuk para penghuninya," kata Dedi.

Kendati demikian, menurut penjelasan Dedi, belum seluruh rumah yang kondisinya memprihatinkan tersebut sudah tersentuh atau tercatat ke dalam sistem pendataan bantuan pemerintah.

"Tetapi banyak juga yang belum terakses, bahkan belum terdata sebagai rumah yang layak mendapat bantuan rehabilitasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," tuturnya.

Mantan Bupati Purwakarta tersebut menambahkan bahwa langkah Pemprov Jabar dalam membuka saluran pengaduan mandiri via Imah Aing ini bertujuan agar masyarakat luas dapat secara aktif menginformasikan kondisi rumah yang memang membutuhkan bantuan perbaikan.

"Untuk itu agar kami mudah dalam mengakses terhadap pemerintah Provinsi dan semua warga memiliki hak untuk menyampaikan ada ketidaklayakan terhadap rumah di Jawa Barat," kata Dedi.

Terkini