DPR Minta Belanja Perpajakan Rp 632 T di Tahun 2027 Lebih Selektif

Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:33:31 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budi Sulistyono. (Foto: NET)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budi Sulistyono meminta, pemerintah lebih selektif dalam memberikan insentif perpajakan atau belanja perpajakan pada tahun dua ribu dua puluh tujuh. 

Di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun dua ribu dua puluh tujuh, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan mencapai Rp 632 triliun, meningkat dibandingkan proyeksi tahun dua ribu enam belas sebesar Rp 576,4 triliun. 

Budi menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum mengucurkan belanja perpajakan pada tahun depan. Menurutnya, fasilitas perpajakan harus diarahkan kepada sektor yang memberikan nilai tambah nyata dan terukur bagi perekonomian.

"Belanja perpajakan yang mencapai Rp 632 triliun harus dievaluasi dan diarahkan hanya pada yang memiliki nilai tambah yang nyata dan terukur, antara lain transfer teknologi, penyerapan kerja, TKDN, perlindungan lingkungan hidup, nilai tambah bagi rakyat, dan lain sebagainya," ujar Budi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/8/2026).

Di sisi lain, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap mengalokasikan belanja perpajakan dalam jumlah besar pada tahun depan. 

Menurutnya, belanja perpajakan tersebut dapat digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat, iklim investasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Hal itu sejalan dengan fungsi perpajakan, penguatan ekonomi nasional akan didukung oleh peran strategis," kata Kamrussamad.

Industri Pengolahan Menjadi Penerima Terbesar

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun dua ribu dua puluh tujuh, sektor industri pengolahan diproyeksikan tetap menjadi penerima manfaat terbesar dari belanja perpajakan pada tahun dua ribu dua puluh tujuh. 

Nilai fasilitas perpajakan yang dimanfaatkan sektor tersebut diproyeksikan meningkat dari Rp 147,9 triliun pada tahun dua ribu enam belas menjadi Rp 166,1 triliun pada tahun dua ribu dua puluh tujuh. Dengan demikian, belanja perpajakan untuk industri pengolahan bertambah Rp 18,2 triliun dalam setahun.

Industri pengolahan juga menjadi sektor dengan porsi terbesar dalam pemanfaatan belanja perpajakan. Pada tahun dua ribu lima belas, nilai belanja perpajakan yang dinikmati sektor industri pengolahan mencapai Rp 130,7 triliun atau sekitar 25,1% dari total belanja perpajakan yang mencapai Rp 521,5 triliun. 

Kementerian Keuangan menjelaskan, tingginya belanja perpajakan pada industri pengolahan terutama berasal dari sejumlah fasilitas perpajakan. Salah satunya fasilitas yang dimanfaatkan pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. 

Selain itu, pemanfaatan belanja perpajakan pada industri pengolahan berasal dari pembebasan bea masuk di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta pembebasan bea masuk atas impor barang modal.

Setelah industri pengolahan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penerima manfaat terbesar berikutnya. Belanja perpajakan untuk sektor tersebut diproyeksikan mencapai Rp 70,7 triliun pada tahun dua ribu dua puluh tujuh, naik dari Rp 66,5 triliun pada tahun dua ribu enam belas. 

Pada tahun dua ribu lima belas, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sekitar 11,8% dari total belanja perpajakan. Fasilitas yang dimanfaatkan antara lain pembebasan pajak atas hasil perikanan dan kelautan serta barang kebutuhan pokok.

Sektor perdagangan juga menjadi salah satu penerima utama dengan belanja perpajakan yang diproyeksikan mencapai Rp 66,5 triliun pada tahun dua ribu dua puluh tujuh, meningkat dari Rp 60,3 triliun pada tahun dua ribu enam belas. 

Sementara itu, sektor jasa keuangan dan asuransi diproyeksikan menerima manfaat belanja perpajakan sebesar Rp 58,5 triliun pada tahun dua ribu dua puluh tujuh, naik dari Rp 55,1 triliun pada tahun dua ribu enam belas. 

Sektor lainnya yang juga memperoleh manfaat cukup besar antara lain transportasi dan pergudangan sebesar Rp 47,6 triliun, konstruksi Rp 25,6 triliun, jasa pendidikan Rp 30 triliun, serta administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp 27,9 triliun.

Terkini