JAKARTA - PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) berniat melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp150 miliar, sebagai wujud nyata dedikasi dalam memelihara stabilitas nilai saham serta meningkatkan keyakinan para pemegang saham terhadap prospek masa depan perusahaan.
Pembelian kembali saham tersebut bakal dijalankan selama kurun waktu paling lama tiga bulan sejak diumumkan, yakni mulai tanggal 20 Agustus 2026 sampai dengan 19 November 2026, merujuk pada regulasi POJK Nomor 13 Tahun 2023, POJK Nomor 29 Tahun 2023, dan Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tertanggal 13 Maret 2026.
“Sebagai perusahaan dengan fundamental yang kuat, kami memandang buyback sebagai langkah strategis untuk menunjukkan keyakinan perseroan terhadap prospek bisnis jangka panjang,” ujar Direktur Utama Prodia, Liana Kuswandi sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Di tengah situasi pasar modal yang dinamis, Liana menyampaikan keinginan untuk terus meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mengoptimalkan nilai bagi seluruh pemegang saham.
“Perseroan akan melaksanakan buyback secara prudent dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Liana.
Director of Finance & Sustainability sekaligus Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia menambahkan bahwa proses pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan dengan terukur dan senantiasa mengutamakan asas kehati-hatian dalam manajemen keuangan perusahaan.
"Buyback ini didukung oleh kondisi likuiditas, arus kas, dan fundamental perseroan yang sehat. Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kinerja perseroan yang terus membaik serta prospek pertumbuhan bisnis ke depan," ujar Marina.
Pihak manajemen menilai bahwa valuasi harga saham saat ini belum sepenuhnya menggambarkan fundamental perusahaan, oleh karena itu pembelian kembali saham dianggap sebagai alokasi modal yang tepat guna menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.
Manajemen memastikan bahwa pembiayaan untuk pembelian kembali saham sepenuhnya bersumber dari kas internal perusahaan, sehingga tidak akan mengganggu aktivitas operasional, rencana pengembangan, maupun kesanggupan dalam menuntaskan seluruh kewajiban keuangan perseroan.
“Perseroan tetap berkomitmen menjaga disiplin keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” ujar Marina.
Marina menjelaskan bahwa pembelian kembali saham merupakan upaya strategis guna mendukung ekspansi jangka panjang, memelihara kestabilan harga saham, meningkatkan kepercayaan pasar, serta memaksimalkan struktur permodalan agar mampu menghasilkan nilai yang berkelanjutan bagi pemegang saham.
Perusahaan meyakini bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan menimbulkan pengaruh material terhadap aktivitas operasional maupun performa keuangan karena didukung oleh modal kerja dan arus kas yang mencukupi.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan seluruh pemegang saham dan akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan” ujar Marina.