JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pemadaman kebakaran hutan serta lahan (karhutla) di Kalimantan dijalankan secepat dan seoptimal mungkin. Perintah tersebut diberikan guna memastikan penduduk di daerah terkena dampak bisa segera melakukan kegiatan secara normal.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan Presiden Prabowo juga meminta supaya tiap-tiap pelanggaran hukum yang dijumpai saat menangani karhutla diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,” kata Teddy dalam keterangan pers tertulis melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet, Sabtu (22/8/2026).
Pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo pergi menuju Kalimantan. Perjalanan tersebut dilakukan untuk memeriksa sekaligus memimpin secara langsung pemadaman karhutla di lokasi itu.
Satu hari sebelumnya, Prabowo sudah memerintahkan para petinggi TNI serta Polri untuk terjun langsung menangani karhutla bersama pemerintah daerah serta warga setempat. Pemadaman difokuskan pada empat provinsi terdampak di Kalimantan.
Pembagian peran dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla di lapangan berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, serta terpadu.
Di Kalimantan Barat, pemadaman melibatkan Panglima TNI serta Kapolri. Sementara di Kalimantan Tengah, peran tersebut diserahkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) serta Wakapolri.
Untuk Kalimantan Selatan, pemadaman melibatkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) serta Astamaops Polri. Sedangkan di Kalimantan Timur, peran diberikan kepada Wakil Panglima TNI serta Komandan Korps Brimob Polri.
Teddy menegaskan, upaya tersebut adalah bagian dari instruksi Presiden untuk mempercepat penanganan karhutla sekaligus memastikan situasi masyarakat di daerah terdampak bisa segera kembali normal.
"Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Teddy.