Potensi Gelombang Tinggi 4 Meter, BMKG Minta Pelayaran Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:42:02 WIB
Ilustrasi - Nelayan melaut menggunakan perahu tradisional [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan imbauan bagi para pelaku kegiatan pelayaran beserta masyarakat pesisir untuk mengantisipasi potensi kenaikan gelombang tinggi hingga mencapai empat meter di beberapa area perairan Indonesia dalam rentang tiga hari mendatang, terhitung sejak 24 hingga 27 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Meteorologi Maritim BMKG Agie Wandala Putra dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa pergerakan arah angin serta peningkatan kecepatannya menjadi faktor dominan penyulut lonjakan tinggi gelombang laut selama tiga hari ke depan.

"Pelaku pelayaran dan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada," kata dia.

Jajaran Direktorat Meteorologi BMKG mencatat pergerakan angin di kawasan utara ekuator Indonesia umumnya berembus dari arah tenggara menuju barat daya dengan kecepatan 6-30 knot, sedangkan di wilayah selatan ekuator bertiup dari timur menuju tenggara pada kecepatan 4-25 knot.

Sementara itu, lonjakan kecepatan angin tertinggi terpantau berada di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat, serta Laut Maluku.

Dalam kurun tiga hari ke depan, tutur Agie, gelombang tinggi berkisar antara 2,50 hingga 4,0 meter berpotensi melanda area perairan Samudra Hindia selatan Jawa Barat dan Samudra Hindia selatan Banten.

Di samping itu, gelombang sedang setinggi 1,25 sampai 2,5 meter diprediksi menerjang puluhan lokasi perairan, di antaranya Laut Natuna Utara, Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung, Samudra Hindia selatan DIY hingga NTT, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Banda, Laut Seram, Laut Flores, Laut Maluku, sampai Laut Arafuru.

"Peningkatan gelombang ini berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, mulai dari perahu nelayan, kapal tongkang, kapal feri, hingga kapal kargo dan kapal pesiar," kata dia, sembari meminta para nelayan maupun pengelola armada transportasi laut untuk memperhitungkan batas toleransi kecepatan angin dan ketinggian gelombang sebelum berlayar demi mencegah risiko kecelakaan laut selama kurun waktu tersebut.

Terkini