JAKARTA — PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah merampungkan pelunasan pokok obligasi dan sukuk mudharabah dengan nilai total menembus Rp2,49 triliun.
Corporate Secretary Indah Kiat Pulp & Paper Heri Santoso menyampaikan bahwa penyelesaian kewajiban tersebut dieksekusi melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 26 Agustus 2026 kepada para pemegang obligasi dan sukuk mudharabah.
"Perseroan melalui KSEI telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B sejumlah Rp1.609.865.000.000 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B sejumlah Rp878.975.000.000 pada tanggal 26 Agustus 2026," kata Heri dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/8/2026).
Dengan perincian tersebut, total nilai pokok obligasi dan sukuk mudharabah yang diselesaikan INKP membukukan angka Rp2,49 triliun. Pembayaran ini mencakup Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B sebesar Rp1,61 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B mencapai Rp878,98 miliar.
Di saat bersamaan, emiten produsen kertas milik Grup Sinar Mas ini tengah menggarap penawaran obligasi dan sukuk berkelanjutan dengan kalkulasi nilai nominal sebesar Rp2,76 triliun serta US$9,55 juta.
Berdasarkan pengumuman KSEI No. PENG-424/KSEI.3.JKU/ISIN/082026, agenda penerbitan ini terbagi ke dalam Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2026, Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2026, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2026.
Dalam dokumen prospektus penerbitannya, INKP mengonfirmasi izin efektif penerbitan telah didapat sejak 13 Maret 2026. Tahapan penawaran umum diagendakan berlangsung dari 28–31 Agustus 2026, yang disusul proses penjatahan pada 1 September 2026.
Selanjutnya, pengembalian dana pemesanan serta pengikatan distribusi obligasi dan sukuk mudharabah secara elektronik akan dilaksanakan pada 3 September 2026. Seluruh jajaran efek baru tersebut bakal resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 September 2026.
Untuk obligasi mata uang rupiah, INKP menawarkan Seri A dengan nilai nominal Rp1,38 triliun dan Seri B senilai Rp214,17 miliar. Obligasi Seri A mematok tingkat bunga tetap 10% per tahun berjangka waktu hingga 3 September 2029, sedangkan Seri B memberikan bunga tetap 10,5% per tahun dengan tenggat jatuh tempo 3 September 2031.
Distribusi bunga dari kedua seri obligasi ini dijadwalkan berkala setiap tiga bulan sekali, di mana pembayaran bunga perdana disalurkan pada 3 Desember 2026.
Selain itu, INKP turut merilis obligasi berdenominasi dolar AS yang terdiri dari Seri A sebesar US$8,13 juta dan Seri B mencapai US$1,42 juta. Obligasi USD Seri A mengusung tingkat bunga tetap 6,75% per tahun yang jatuh tempo pada 3 September 2029. Sementara Obligasi USD Seri B memuat tingkat bunga 7,25% per tahun dengan batas waktu 3 September 2031.
INKP pun menyajikan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2026 yang terbagi atas dua seri dengan total nominal Rp1,17 triliun. Sukuk Seri A memegang nilai nominal Rp443,03 miliar berjangka waktu hingga 3 September 2029, sementara Seri B mengantongi nilai nominal Rp727,19 miliar yang jatuh tempo pada 3 September 2031.
Berbeda dari obligasi yang menetapkan suku bunga tetap, kedua seri sukuk ini menerapkan bagi hasil atau imbal hasil bersifat fluktuatif (floating). Penyaluran imbal hasil dilakukan per tiga bulan, dengan pembayaran pertama jatuh pada 3 Desember 2026.
Secara kumulatif, total nilai penerbitan instrumen efek INKP dalam denominasi rupiah berada pada level Rp2,76 triliun, yang terdiri dari obligasi Rp1,59 triliun serta sukuk Rp1,17 triliun. Di lain sisi, akumulasi penerbitan obligasi dalam kupon dolar AS mencapai nominal US$9,55 juta.