Puan Ingatkan Siklus Pemerintahan dan Pemilu 2029 Sesuai Konstitusi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:15:00 WIB

LIPUTANFINANSIAL.COM — Puan Maharani menekankan bahwa siklus kepemimpinan nasional sudah diatur jelas dalam undang-undang, yakni setiap lima tahun sekali. Ia meminta seluruh pihak, termasuk para pendukung pemerintahan, untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan sesuai undang-undangnya per lima tahun," kata Puan.

Pernyataan ini merupakan respons atas beredarnya potongan video Budi Arie yang menyampaikan "insting" politiknya soal kemungkinan percepatan agenda nasional sebelum 2029. Dalam video itu, Budi Arie tampak berbicara di sebuah forum dan duduk di samping Presiden ketujuh RI Joko Widodo.

Insting Politik Budi Arie

Dalam rekaman yang beredar, Budi Arie mengaku telah menyampaikan pandangan pribadinya langsung kepada Jokowi. Ia menyebut adanya kemungkinan perubahan yang terjadi lebih cepat dari agenda politik yang telah ditetapkan menuju 2029.

"Berbagai pandangan dan diskusi, dan menurut saya nanti akan kita diskusikan lagi lebih lanjut. Termasuk pandangan plus-minus dan sebagainya. Tetapi saya ingin sampaikan, tadi saya sudah bisik ke Pak Jokowi, 'Pak, kok insting saya ini lebih cepat dari 2029?'" ujar Budi dalam rekaman tersebut.

Budi Arie kemudian melontarkan pertanyaan retoris kepada peserta forum mengenai kesiapan mereka apabila skenario percepatan politik tersebut benar-benar terjadi. Namun, ia mengakui seluruh agenda politik saat ini masih mengacu pada pelaksanaan Pemilu 2029.

Puan: Patuhi Aturan Hukum

Menanggapi dinamika tersebut, Puan menegaskan bahwa konstitusi adalah pedoman utama dalam penyelenggaraan negara. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua pihak harus tunduk pada aturan yang ada.

"Jadi ikuti konstitusi yang ada dan ya sebagai warga negara yang taat hukum ya ikuti semua aturan itu dengan sebaik-baiknya. Pemilu per lima tahun ya kita lakukan setiap lima tahun," ujar Puan.

Pernyataan Puan ini menjadi penegasan sikap resmi lembaga legislatif di tengah hangatnya diskursus politik nasional. Hingga saat ini, tidak ada perubahan jadwal resmi yang diajukan pemerintah maupun penyelenggara pemilu terkait tahapan Pemilu 2029.

Terkini