LIPUTANFINANSIAL.COM — JAKARTA—Harga emas batangan Antam melanjutkan tren positifnya hari ini. Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, kenaikan Rp15.000 terjadi baik di sisi harga jual maupun harga beli kembali (buyback), menandakan penguatan terjadi merata di pasar logam mulia domestik.
Dengan harga jual di Rp2.639.000 per gram dan buyback di Rp2.492.000 per gram, selisih keduanya mencapai Rp147.000. Mengutip data Antam, rentang selisih ini merupakan komponen yang perlu dipahami investor, karena menjadi potongan yang akan diterima saat menjual kembali emas batangan di kemudian hari.
Bagi pemegang emas batangan, memahami skema pajak menjadi bagian penting dari perhitungan investasi. Untuk pembelian emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram, pedagang akan memotong pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Aturan Pajak yang Perlu Dicermati Investor
Khusus untuk transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, ada potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya 1,5 persen bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan menjadi 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai buyback yang diterima nasabah. Konsekuensinya, nilai bersih yang masuk ke rekening akan berbeda dari angka buyback yang diumumkan harian oleh Antam.
Penguatan harga hari ini sejalan dengan pergerakan logam mulia yang kerap dijadikan aset lindung nilai. Emas batangan Antam tetap menjadi salah satu pilihan investasi fisik yang banyak dipantau pelaku pasar, terutama saat ketidakpastian ekonomi melanda.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, Antam membanderolnya di harga Rp1.369.500. Sementara untuk ukuran populer seperti 2 gram dan 5 gram, masing-masing dijual Rp5.228.000 dan Rp13.010.000.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per 3 September 2026:
Antam juga menjual emas ukuran lebih besar dengan harga yang menyesuaikan, mulai dari Rp25.940.000 untuk 10 gram, Rp64.685.000 untuk 25 gram, hingga Rp2.579.600.000 untuk ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram.