BNPB Siapkan OMC Luruhkan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 18:28:31 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC/TMC) guna memicu hujan sebagai langkah meluruhkan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang menghambat kegiatan warga serta jadwal penerbangan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau sudah mereda, namun sebaran abu vulkanik terpantau masih berlangsung sejak kemarin hingga pagi hari.

“Kemudian untuk sebaran abu vulkanik, dari mulai kemarin, terus sampai malam, sampai pagi ini masih ada,” kata Suharyanto di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurut penjelasannya, situasi itu sempat mengganggu sejumlah rute penerbangan di Jakarta, Lampung, dan Jawa Barat, sehingga armada penerbangan OMC belum bisa terbang dari beberapa bandara.

BNPB lantas merancang opsi keberangkatan armada OMC melalui Bandara Kertajati di Majalengka sewaktu fasilitas penerbangan itu sudah beroperasi kembali.

“Hari ini, Alhamdulillah, sudah bisa karena Kertajati di Majalengka sudah kebuka. Jadi kami mungkin nanti dari situ,” kata Suharyanto.

BNPB turut merelokasi armada TMC dari wilayah Kalimantan ke Semarang sebagai langkah antisipasi bilamana ruang udara DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan Sumatera Selatan masih terkendala.

“Nah nanti kalau memang di wilayah DKI, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, enggak bisa kebuka, kami akan melaksanakan OMC-nya dari Jawa Tengah, dari Semarang,” kata Suharyanto.

Misi OMC ditujukan demi memicu guyuran hujan yang sanggup membantu meluruhkan sebaran abu vulkanik sehingga dampaknya pada mobilitas warga dan penerbangan dapat diminimalkan.

“Mudah-mudahan hari ini, besok, sehingga bisa meluruhkan abu vulkanik yang sekarang mengganggu kehidupan kami,” ujar Suharyanto.

Suharyanto mengutarakan rekayasa hujan buatan menjadi salah satu strategi pemerintah demi mempercepat pembersihan abu vulkanik saat kondisi penerbangan maupun cuaca mendukung pelaksanaan OMC.

Terkini