Menteri PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Bencana

Senin, 07 September 2026 | 03:22:02 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Foto: NET)

JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memutuskan memperluas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satgas menjadi Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Dampak Bencana Bidang Pekerjaan Umum dengan cakupan seluruh Indonesia.

“Awalnya Satgas ini kami bentuk untuk membantu penanganan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Setelah kami evaluasi, pola kerjanya cukup membantu. Sementara bencana tidak hanya terjadi di Sumatera. Karena itu saya putuskan cakupannya diperluas, sehingga ketika ada kebutuhan di wilayah lain, kami sudah punya tim dan mekanisme yang siap digerakkan,” kata Dody di Jakarta, Senin.

Satgas akan menjadi simpul koordinasi di lingkungan Kementerian PU untuk mengonsolidasikan kebutuhan di lapangan, unit teknis, personel, peralatan, serta dukungan lain yang diperlukan. Dody juga meminta agar rantai koordinasi dibuat sesingkat mungkin sehingga respons di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.

“Saya sudah minta supaya koordinasinya dibuat sependek mungkin. Begitu laporan dari lapangan masuk, harus segera jelas apa yang paling mendesak, siapa yang menangani, alat dan dukungannya dari mana, lalu timnya bergerak. Dalam kondisi bencana, waktu sangat berarti bagi masyarakat,” ujarnya.

Erupsi Gunung Anak Krakatau dan meningkatnya aktivitas sejumlah gunung api di berbagai wilayah Indonesia kembali menjadi perhatian pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan keprihatinannya kepada masyarakat yang terdampak maupun yang saat ini berada di wilayah dengan risiko bencana.

“Saya ikut prihatin kepada saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah di berbagai daerah. Kondisinya tentu berbeda-beda, tapi bagi kami di PU yang penting adalah bisa cepat hadir sesuai kebutuhan di lapangan. Saya sudah minta jajaran untuk siaga dan bergerak, terutama untuk membantu menjaga akses dan layanan dasar masyarakat,” ujar Dody.

Indonesia dianugerahi bentang alam yang sangat beragam dan sumber daya alam yang besar. Di sisi lain, kondisi geografis dan geologis tersebut membuat berbagai wilayah menghadapi risiko bencana berbeda, mulai dari gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan hingga erupsi gunung api.

"Karena itu, kesiapsiagaan dan kemampuan merespons dengan cepat menjadi penting agar kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani," katanya.

Pengalaman itu sebelumnya dihadapi Kementerian PU saat menangani bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Saat itu, Satgas dibentuk untuk menyatukan penanganan berbagai kebutuhan infrastruktur sejak masa tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Dalam kondisi bencana, kami tidak bisa bekerja seperti business as usual. Situasinya berubah cepat, dan kebutuhan di lapangan juga datang bersamaan. Bisa ada jalan yang putus, jembatan rusak, kebutuhan air, sampai fasilitas umum yang harus segera ditangani. Jadi tidak bisa masing-masing unit berjalan sendiri-sendiri. Semua harus bisa langsung terkonsolidasi sesuai kondisi di lapangan,” katanya.

Dari hasil evaluasi, pola kerja melalui Satgas dinilai mampu mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan. Kebutuhan akan pola tersebut semakin terasa seiring terjadinya bencana di berbagai wilayah di luar Sumatera, termasuk di Nusa Tenggara Timur serta meningkatnya aktivitas vulkanik di sejumlah daerah.

Secara kelembagaan, substansi, struktur, tugas, serta mekanisme kerja Satgas telah disiapkan. Rancangan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang akan menjadi landasan formal pembentukan Satgas saat ini sedang melalui proses sirkuler untuk selanjutnya ditetapkan.

Satgas akan diketuai oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU, Adenan Rasyid, dengan melibatkan unit organisasi dan unit teknis terkait sesuai kebutuhan di setiap wilayah terdampak.

Terkini