Pedoman Pengarusutamaan Gender Sawit Resmi Disosialisasikan

Rabu, 09 September 2026 | 19:07:31 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi. (Foto: NET)

JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperkuat sosialisasi panduan pengarusutamaan gender pada industri kelapa sawit guna mewujudkan keadilan di bidang tersebut.

"Sosialisasi hari ini menjadi bagian penting untuk membawa pedoman pengarusutamaan di sektor kelapa sawit dari sebuah dokumen kebijakan menuju implementasi," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam acara "Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit", di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan pandangannya, langkah ini mendesak karena kelapa sawit merupakan komoditas strategis nasional yang menyumbang andil besar bagi perekonomian Indonesia, lewat penciptaan lapangan kerja, pemasukan devisa negara, serta peningkatan taraf hidup masyarakat.

"Komoditas kelapa sawit kami 60 persen dari seluruh dunia, 30 persennya Malaysia," kata Arifah Fauzi.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar pembangunan industri sawit wajib menjamin pemerataan manfaat yang adil bagi pekerja perempuan maupun laki-laki.

Ia menyebutkan bahwa kaum perempuan memegang peranan penting di industri sawit, namun sampai sekarang masih mendapati diskriminasi, seperti keterbatasan akses sumber daya, minimnya peluang peningkatan kapasitas, lemahnya jaminan kerja, serta rendahnya keterlibatan dalam penentuan kebijakan.

"Kesetaraan gender bukan hanya merupakan isu sosial, tetapi juga merupakan strategi pembangunan untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan keluarga, dan daya saing sektor kelapa sawit Indonesia," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Panduan pengarusutamaan gender pada komoditas kelapa sawit ini sendiri telah resmi diperkenalkan saat Pekan Riset Sawit Indonesia tanggal 20 Juli 2026 yang lalu.

Terkini