FORU Kantongi Restu Rights Issue Rp27,10 Triliun demi Tambang Batu Bara

Senin, 14 September 2026 | 22:08:32 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham FORU [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham untuk menggelar aksi penambahan modal melalui rights issue bernilai fantastis sebesar Rp27,10 triliun.

 Sebagian besar dana segar hasil perolehan rights issue tersebut nantinya hendak dialokasikan demi mengeksekusi akuisisi tambang batu bara.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis, FORU telah mengantongi persetujuan RUPSLB guna merilis sebanyak-banyaknya 215.096.316.400 saham baru, berkeandalan nilai nominal Rp100 per unit dari modal disetor perseroan. 

Adapun penetapan harga pelaksanaan HMETD bakal dieksekusi perseroan di level Rp126 tiap lembar saham. Dengan begitu, kalkulasi total dana terhimpun yang berpeluang dibukukan perseroan mampu menyentuh Rp27,10 triliun dari skema aksi rights issue ini.

Pihak manajemen menerangkan bahwasanya pemegang saham yang tidak mengeksekusi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) miliknya berisiko mengalami pengikisan kepemilikan saham (dilusi) dengan besaran maksimum hingga 99,78%.

”Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB atas rencana penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru Perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 215.096.316.400 lembar saham atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham,” kata manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (14/9/2026).

Pascagelaran aksi korporasi ini, dana terhimpun sejumlah Rp20,81 triliun bakal dimanfaatkan oleh perseroan demi mencaplok 49% porsi saham PT Borneo Prima (BP) kepunyaan IMR AH lewat mekanisme penyertaan modal non-tunai (inbreng).

 Sedangkan sisanya bakal digelontorkan perseroan sebagai pinjaman modal kerja kepada BP guna menopang operational aktivitas pertambangan.

”Alasan dan pertimbangan dilakukannya pembelian saham [BP] guna meningkatkan kinerja Perseroan, didasari oleh prospek positif industri pertambangan batu bara khususnya pada segmen batu bara metalurgi,” tegas manajemen.

Agenda inbreng ini direncanakan bakal dilaksanakan oleh pihak IMR AH serta FORU pada hari pertama perdagangan HMETD, yang ditargetkan rampung paling lambat tanggal 30 September 2026. 

Manajemen pun menegaskan tidak akan ada pergantian struktur pengendali di tubuh BP pasca-rights issue. IMR AH dipastikan tetap memegang peran pengendali atas BP melalui perseroan.

Sebelumnya, jajaran manajemen menjabarkan bahwa dalam pelaksanaan rights issue ini, pemegang saham pengendali IMR AH bakal mengambil porsi sebesar 165,22 miliar unit saham atau senilai Rp20,82 triliun lewat mekanisme inbreng berupa pengalihan saham PT Borneo Prima (BP) yang dimilikinya. Demi memuluskan hal tersebut, IMR AH telah menandatangani berkas kesepakatan transaksi bersama perseroan.

Di sisi lain, porsi penyerapan rights issue yang berasal dari kalangan pemegang saham publik diproyeksikan mencapai batas maksimal Rp6,28 triliun, yang seluruhnya wajib disetorkan dalam bentuk dana tunai.

Jadwal Pelaksanaan Rights Issue:

11 September 2026: Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK

21 September 2026: Tanggal Terakhir Perdagangan HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi

22 September 2026: Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi

23 September 2026: Tanggal Terakhir Pencatatan untuk Memperoleh HMETD

23 September 2026: Tanggal Terakhir Perdagangan HMETD di Pasar Tunai

24 September 2026: Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD di Pasar Tunai

25 September 2026: Tanggal Pencatatan Efek di Bursa Efek Indonesia

25 September – 6 Oktober 2026: Periode Perdagangan HMETD

8 Oktober 2026: Tanggal Penjatahan

Terkini