Percepatan Penanggulangan TBC Wajib Masuk Perencanaan Pembangunan Pemda

Percepatan Penanggulangan TBC Wajib Masuk Perencanaan Pembangunan Pemda
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus. (Foto: NET)

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus memastikan upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) terintegrasi ke dalam rencana dan alokasi dana daerah. 

Berdasar keterangannya di Gorontalo, Kamis, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmen penuh terhadap akselerasi penanganan TBC dengan menjamin program tersebut menjadi unsur dari perencanaan pembangunan serta penganggaran pemerintah daerah (pemda). 

Wamendagri mengungkapkan penyatuan agenda pemberantasan TBC ke dalam berkas perencanaan hingga penganggaran wilayah sangat krusial guna menjamin program berjalan secara terus-menerus serta mempunyai dukungan sumber daya yang mencukupi. 

Kemendagri menyokong sepenuhnya agenda penanganan TBC dan senantiasa bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya untuk meyakinkan pemda agar agenda penanganan TBC masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Selanjutnya agenda tersebut juga masuk dalam penyusunan rencana aksi wilayah serta Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB). 

"Semua itu merupakan bentuk perhatian secara khusus Kemendagri dalam rangka penanggulangan TBC," kata Wamendagri Akhmad Wiyagus. 

Dukungan Kemendagri tidak hanya ditujukan pada sisi kebijakan, ujar dia, melainkan pula menjamin pemda mempunyai keseriusan dalam mengimplementasikan agenda nasional ke dalam kebijakan dan penerapan di wilayah. 

Wamendagri juga memberikan pujian atas kerja sama antar sektor yang diperlihatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo dalam penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Tadi kami terkejut karena kolaborasi operasionalnya bukan hanya di tataran kami bicara, tetapi di level pelaksana sudah bisa mengeksekusi kalau ada kendala-kendala, khususnya terkait dengan masalah pendataan jadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Dukcapil, kemudian juga dengan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), karena menyangkut pemberian bantuan dan renovasi perumahan yang sudah terprogram bisa tepat sasaran," katanya. 

Kemendagri juga memusatkan perhatian pada pembentukan desa siaga, sebab hal itu menjadi garda terdepan dan esensial dalam intervensi kecamatan. 

"Kabupaten juga melakukan secara berjenjang, sehingga akan mempercepat penanggulangan TBC kemudian menurunkan angkanya di Indonesia," kata Wamendagri Akhmad Wiyagus.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index