JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada hari Senin, tepatnya pukul 09.40 WIB, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 sehingga berada di posisi Rp2.677.000 dari sebelumnya seharga Rp2.675.000 per gram. Di samping itu, besaran harga jual kembali (buyback) turut mengalami kenaikan hingga menyentuh level angka Rp2.530.000 per gram.
Perlu dicatat dan diingat kembali bahwa besaran harga emas batangan Antam tersebut sifatnya dinamis dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap transaksi penjualan kembali (buyback) dengan total nominal nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut nantinya akan langsung dipotong secara otomatis dari total keseluruhan nilai transaksi pada saat proses buyback dilaksanakan.
Sementara itu, untuk nominal pembelian produk emas Antam, konsumen akan dikenakan kewajiban pajak PPh sebesar 0,25 persen yang dihitung berdasarkan harga dasar yang tercantum pada laman resmi.
Berikut merupakan rincian daftar lengkap harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran beratnya:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.388.500.
Harga emas 1 gram: Rp2.677.000.
Harga emas 2 gram: Rp5.294.000.
Harga emas 3 gram: Rp7.916.000.
Harga emas 5 gram: Rp13.160.000.
Harga emas 10 gram: Rp26.265.000.
Harga emas 25 gram: Rp65.537.000.
Harga emas 50 gram: Rp130.995.000.
Harga emas 100 gram: Rp261.912.000.
Harga emas 250 gram: Rp654.515.000.
Harga emas 500 gram: Rp1.308.820.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp2.617.600.000.