JAKARTA - Target lifting minyak dan gas bumi yang disiapkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027 dianggap masih berada di level yang rasional.
Walau demikian, realisasi target tersebut amat bergantung kepada kesanggupan pemerintah mempercepat penuntasan berbagai kendala investasi pada sektor hulu migas.
Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman menyatakan, target lifting migas di dalam RAPBN 2027 telah memperhitungkan kemampuan lapangan migas nasional dalam menghadapi penurunan produksi secara alamiah.
Menurut dia, pemerintah masih mempunyai ruang untuk mempertahankan produksi lewat optimalisasi sumur-sumur yang sudah berproduksi maupun pengembangan sumur baru yang mempunyai skala produksi relatif kecil.
"Sebetulnya target tersebut itu cukup realistik. Pemerintah optimis bisa menahan laju penurunan alamiah. Hal ini mestinya diperoleh melalui optimalisasi sumur existing termasuk sumur-sumur baru yang umumnya produksinya kecil," katanya, Selasa (18/8/2026).
Kendati target lifting 2027 dianggap rasional, Saleh menilai pemerintah tetap harus memperkuat prospek produksi migas dalam jangka panjang. Salah satu rintangan terbesar adalah memastikan outlook produksi minyak nasional mampu terus meningkat serta mengarah pada target produksi yang lebih ambisius.
"Di sini tantangannya bagaimana outlook produksi minyak bumi bisa lebih optimis setiap tahunnya menuju target optimis 1 juta barel per hari 2029 atau 2030. Kami butuh investor-investor besar migas investasi terutama pada daerah-daerah frontier juga capaian yang lebih optimal dari sumur-sumur EOR," ujarnya.
Pemerintah Perlu Perkuat Daya Tarik Investasi Migas Saleh menuturkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah terobosan regulasi guna mendongkrak daya tarik investasi hulu migas, mencakup pula penyesuaian skema bagi hasil serta peluang kerja sama pengelolaan lapangan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi krusial untuk memacu masuknya investor, khususnya pada wilayah kerja migas yang mempunyai tingkat risiko eksplorasi dan pengembangan lebih besar.
"Dalam konteks ini Pemerintah sudah melakukan berbagai terobosan untuk menarik investor termasuk split bagi hasil hingga 50% untuk investor, khususnya pada daerah-daerah dengan resiko tinggi, juga kerjasama operatorship sumur-sumur idle Pertamina sehingga kami harapkan lebih banyak pelaku migas utama global yang masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Namun, beragam insentif tersebut dianggap belum memadai seandainya persoalan administratif serta perizinan yang merintangi kegiatan produksi masih belum terselesaikan. Kepastian berusaha menjadi salah satu unsur penting yang dipertimbangkan investor manakala menentukan keputusan penanaman modal di sektor hulu migas.
Saleh menilai percepatan produksi wajib dibarengi dengan penyederhanaan serta sinkronisasi proses perizinan yang bertalian langsung dengan kegiatan operasional migas.
Sebagian di antaranya mencakup perizinan analisis mengenai dampak lingkungan dan pemanfaatan lahan pertanian yang berada di dalam wilayah kerja migas. Saleh menegaskan bahwa percepatan produksi migas perlu disusul dengan penyelesaian berbagai hambatan perizinan.
Menurutnya, kepastian berusaha bagi investor menjadi unsur krusial untuk mendorong kenaikan produksi migas nasional. Sejumlah rintangan yang harus segera dituntaskan di antaranya perizinan analisis mengenai dampak lingkungan serta perizinan pemanfaatan lahan pertanian yang berada di wilayah kerja migas.
"Demikian pula bahwa kendala-kendala dalam percepatan produksi migas harus segera diselesaikan sehingga produksi bisa berjalan dan ada kepastian berusaha bagi investor migas," pungkasnya.
Ia menambahkan, percepatan penyelesaian persoalan lintas kementerian dan lembaga dibutuhkan seirama dengan kebutuhan peningkatan produksi guna memperkuat ketahanan energi nasional.
"Ketika kami butuh kenaikan produksi migas untuk ketahanan energi nasional, diperlukan semangat dan kecepatan yang sama bagi semua pihak (KL) dalam melakukan sinkronisasi dan penyelesaian permasalahan yang muncul," pungkasnya.