Barantin Berupaya Perluas Pasar Ekspor Komoditas Indonesia ke Uruguay

Barantin Berupaya Perluas Pasar Ekspor Komoditas Indonesia ke Uruguay
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding. (Foto: NET)

JAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) berupaya memacu ekspansi pasar pengiriman barang Indonesia menuju Uruguay serta wilayah Amerika Selatan. Alasannya, angka pengiriman barang Indonesia ke Uruguay tercatat masih sebesar Rp120,4 miliar pada 2025.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menuturkan, tetap ada kesempatan yang luas guna menaikkan pengiriman barang Indonesia ke Uruguay, khususnya bagi komoditas tani, bahari, rimba, serta ternak. 

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar Indonesia ke Amerika Selatan. Dengan menyelaraskan standar SPS, kami memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem karantina Indonesia,” ujar Karding dalam keterangan resminya, Jum’at (21/8/2026).

Merujuk data Barantin, selama 2024 hingga Juli 2026, sejumlah 27 komoditas andalan Indonesia sudah masuk pasar Uruguay. Komoditas itu meliputi kelapa parut, barang olahan kakao, tepung kelapa, ikan tetra, serta cangkang kerang. 

Sementara itu, nilai pembelian Indonesia dari Uruguay pada 2025 terpantau mencapai Rp507,9 miliar. Dengan demikian, nilai pengiriman barang Indonesia ke Uruguay tetap jauh lebih kecil dibandingkan pembelian.

Karding memandang situasi tersebut memperlihatkan masih luasnya potensi yang bisa dimanfaatkan untuk memacu pengiriman barang Indonesia. 

“Produk perikanan Indonesia memiliki daya saing yang kuat. Begitu pula komoditas hewan bernilai tinggi seperti sarang burung walet. Ini menjadi peluang yang dapat terus kami kembangkan melalui kerja sama SPS,” kata Karding.

Menurutnya, penajaman kerja sama dalam sektor SPS menjadi salah satu jalan untuk menghadirkan kepastian dalam perniagaan komoditas antarnegara. 

Kerja sama itu meliputi bagian kesehatan hewan, perlindungan tumbuhan, keamanan pangan, sertifikasi elektronik atau e-cert, pelaksanaan analisis risiko, hingga penyelarasan persyaratan teknis serta tindakan karantina. 

Selain MoU utama, Indonesia dan Uruguay pun melakukan penandatanganan sejumlah kesepakatan teknis, termasuk Mutual Recognition Arrangement (MRA) sektor perikanan serta protokol persyaratan karantina dan sertifikasi.

Karding menuturkan, Barantin akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut lewat penguatan sistem biosekuriti, pemenuhan persyaratan teknis, serta pelayanan sertifikasi guna menghadirkan kepastian bagi pelaku usaha.

“MoU ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini merupakan fondasi kerja sama untuk memastikan lalu lintas komoditas berjalan aman, memenuhi standar kesehatan dan keamanan, sekaligus mendukung peningkatan perdagangan kedua negara,” ujarnya.

Wakil Menteri Luar Negeri Uruguay Valeria Csukasi mengharapkan kerja sama itu tidak cuma menaikkan perniagaan bilateral Indonesia dan Uruguay, melainkan pula dapat membuka celah integrasi perniagaan dengan negara-negara Amerika Selatan. 

“Kami mengandalkan protokol-protokol ini tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan bilateral, tetapi juga untuk membantu integrasi antara kedua negara dan di masa depan antara negara-negara Mercosur dan Indonesia,” ujar Csukasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index