JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap korporasi yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pernyataan tegas tersebut diutarakan Prabowo seusai memantau secara langsung sejumlah lokasi terdampak karhutla di Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). Ia memberikan jawaban atas pertanyaan awak media terkait langkah penegakan hukum terhadap perusahaan yang terindikasi sengaja membakar lahan.
“Oh iya, harus, harus kami tindak. Akan kami tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kami tindak,” kata Prabowo di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Menurut pandangan Prabowo, tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran akan dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” tegasnya.
Penegakan Hukum
Penegakan hukum menyasar para pelaku karhutla menjadi salah satu poin krusial arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa langkah penindakan akan diberlakukan kepada individu maupun korporasi yang terbukti melanggar hukum dengan melakukan pembakaran, termasuk pihak yang memberi instruksi pembukaan lahan melalui metode pembakaran.
“Bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak, baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu,” kata Prasetyo di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026).
Prasetyo mengungkapkan bahwasanya terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang kini tengah berada dalam tahap penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana karhutla.
“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Pihak pemerintah juga membuka peluang untuk mencabut izin operasional perusahaan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
Di sisi lain, pemerintah masih memprioritaskan penanggulangan titik api di lapangan. Langkah pemulihan lahan terdampak, termasuk ekosistem gambut, bakal dilaksanakan seusai situasi kebakaran berhasil dikendalikan secara menyeluruh.
“Kami selesaikan dulu apinya. Pemulihannya itu nanti sesudah itu,” kata Prasetyo.