Alasan DPR Belum Publikasikan Draf RUU Perampasan Aset

Selasa, 01 September 2026 | 03:10:02 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: NET)

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memaparkan alasan mengapa rancangan aturan perampasan aset masih belum dibuka secara terbuka kepada khalayak luas. Pihak parlemen menyatakan bahwa proses penggodokan regulasi tersebut saat ini masih berada dalam fase penyempurnaan isi agar substansinya matang.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa pembahasan draf tersebut belum mencapai tahap kelompok perumus serta kelompok sinkronisasi. 

Berdasarkan keterangannya, merilis draf sebelum kedua tahapan tersebut selesai berpotensi memicu salah paham mengenai muatan materi yang masih dinamis.

"Ya, nanti kan proses tahapan perapihan belum timus-timsin. Justru bahaya kalau belum timus-timsin sudah dibuka, malah jadi misinterpretasi nantinya," ujarnya kepada para wartawan di kawasan Kompleks Parlemen, Selasa (1/9/2026).

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penggodokan aturan tersebut turut bersinggungan dengan Daftar Inventarisasi Masalah serta perumusan naskah akademik. Mengingat regulasi ini berstatus sebagai produk hukum anyar, berbagai materi pokok di dalamnya wajib diselaraskan terlebih dahulu sebelum dokumen resminya disebarluaskan.

"Iya kan DIM-nya jadi naskah akademiknya, kan ini undang-undang baru ya," ungkapnya.

Cucun menambahkan bahwa parlemen mempunyai pertimbangan tersendiri untuk menahan dokumen rancangan tersebut dari publik pada fase awal pembahasan. 

Keputusan ini ditempuh guna mencegah timbulnya penafsiran keliru terhadap beragam versi dokumen tidak resmi yang sempat tersebar di berbagai platform media sosial.

Terkini

Chandra Asri (TPIA) Ekspansi Bisnis Logistik Pelabuhan

Selasa, 01 September 2026 | 05:28:01 WIB

Danamon: Inflasi RI Masih Terjaga Meski Tekanan Pangan Naik

Selasa, 01 September 2026 | 05:25:02 WIB

Cegah Kecelakaan Besar, Pertamina NRE Perkuat Budaya K3

Selasa, 01 September 2026 | 05:23:31 WIB

ESDM: Distribusi Biodiesel B50 Tembus 80% hingga Agustus

Selasa, 01 September 2026 | 05:22:01 WIB

CORE: Dampak BBM Nonsubsidi Terbatas ke Inflasi dan Daya Beli

Selasa, 01 September 2026 | 05:18:32 WIB