Pengamat Nilai Kenaikan Anggaran Bencana Harus Diikuti Mitigasi

Selasa, 15 September 2026 | 18:44:02 WIB
Ketua DPP PDI-P yang juga Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat ditemui di Gedung DPR RI [FOTO: NET].

JAKARTA - Alokasi pagu anggaran khusus sektor kebencanaan pada tahun anggaran 2027 dipastikan mengalami lonjakan kenaikan nominal menjadi sebesar Rp 1,1 triliun, di mana angka tersebut melonjak signifikan jika dibandingkan dengan alokasi pada tahun 2026 yang hanya berada di kisaran Rp 494 miliar. 

Walau demikian, eskalasi peningkatan anggaran tersebut dinilai krusial untuk senantiasa dibarengi dengan penguatan porsi mitigasi yang matang, agar pola serapan belanja penanganan bencana tidak semata-mata terkonsentrasi hanya pada saat fase kejadian bencana telah berlangsung.

Pengamat Kebijakan Publik yang berasal dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengemukakan pandangan bahwa penanganan spektrum bencana di tanah air menuntut pendekatan yang komprehensif dan menyeluruh, yang dimulai secara runut dari tahapan pencegahan dini, fase tanggap darurat, hingga proses rehabilitasi serta rekonstruksi lanjutan.

Merujuk pada mandat ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 yang mengatur tentang Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memegang mandat tanggung jawab penuh yang mencakup aspek pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, pelaksanaan rehabilitasi, hingga tahap rekonstruksi.

Menurut analisa Trubus, arah kebijakan instrumen alokasi anggaran yang berlaku saat ini masih cenderung memperlihatkan orientasi berat sebelah pada aspek penindakan kala bencana telah terjadi serta fase pemulihan pascabencana semata. Di sisi lain, porsi aspek pencegahan atau mitigasi dinilai masih belum mendapatkan porsi perhatian proporsional yang berimbang.

“Orientasinya sepertinya hanya prosesnya penindakan. Artinya kan orientasi pemerintah pada saat terjadi bencana itu penyelamatan dan pasca bencana rekonstruksi saja, tetapi preventifnya enggak,” ujar Trubus, Selasa (15/9/2026).

Trubus menegaskan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan BNPB menjadi sebuah kebutuhan mendesak, agar institusi tersebut tidak sekadar berfungsi terbatas sebagai koordinator lapangan, melainkan memiliki kapabilitas sumber daya yang memadai untuk mengeksekusi fungsi penanggulangan bencana secara menyeluruh.

Selain itu, besarnya angka kucuran anggaran yang digelontorkan pada saat situasi darurat bencana harus senantiasa diiringi oleh penerapan prinsip transparansi serta mekanisme pengawasan yang berlapis dan ketat.

Menurut pandangannya, pos belanja dalam kondisi kedaruratan menyimpan celah potensi kerawanan yang membuka ruang bagi masuknya intervensi kepentingan politis maupun kepentingan ekonomi tertentu, manakala tata kelola penggunaan anggaran dan prosedur pengadaannya luput dari pengawasan ketat.

Oleh sebab itu, Trubus melayangkan desakan agar pemanfaatan alokasi dana kebencanaan dikawal melalui fungsi pengawasan yang jauh lebih aktif, termasuk melibatkan peran pengawasan dari lembaga legislatif DPR serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, membeberkan informasi bahwa pagu anggaran sektor kebencanaan untuk tahun 2027 mendaki naik menjadi Rp 1,1 triliun dari posisi tahun 2026 yang sebesar Rp 494 miliar.

“Di 2026 Rp 494 miliar, sekarang Rp 1,1 triliun. Di dalamnya termasuk dana on call, dana siap pakai Rp 256 miliar. Kemudian ada dana on call, Dana Siap Pakai (DSP) Rp 5 triliun, masih ada dana pooling insurance kebencanaan Rp 14 triliun,” ujar Said kepada awak media di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Said menegaskan secara tegas bahwa besaran nominal anggaran tersebut bahkan belum sepenuhnya mencakup kalkulasi kebutuhan untuk pos rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana. Khusus untuk penanganan darurat bencana yang melanda wilayah Sumatera dan Aceh saja, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran cadangan sekitar Rp 10 triliun.

Pihak pemerintah bersama jajaran DPR RI juga masih akan terus mengupayakan skema penambahan dukungan alokasi anggaran bilamana eskalasi kebutuhan penanganan di lapangan menunjukkan tren peningkatan.

“Besar sekali, tinggi sekali, bukan besar sekali. Bahwa jauh dari cukup, kita akan upayakan,” kata Said.

Di sudut pandang berbeda, Kepala BNPB Suharyanto menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian efisiensi anggaran di lingkup pemerintahan pusat sama sekali tidak akan mengurangi kadar dukungan pembiayaan untuk penanganan darurat bencana, termasuk di dalamnya upaya mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Suharyanto menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat semata-mata diberlakukan secara terbatas pada pos belanja operasional rutin perkantoran instansi, seperti pos anggaran perjalanan dinas serta biaya konsumsi rapat.

Sementara itu, untuk kebutuhan operasional penanggulangan bencana, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh yang disesuaikan secara riil berdasarkan tingkat kebutuhan mendesak di lapangan.

"Anggaran untuk penanganan bencana itu tidak ada batasnya. Kebijakan efisiensi itu untuk belanja rutin kantor atau perjalanan dinas. Namun untuk operasional bencana, apa pun yang dibutuhkan di lapangan, kami kerja dulu dan seluruhnya didukung penuh oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan," ujar Suharyanto dalam keterangan resminya, Sabtu (12/9/2026).

Sebagai wujud manifestasi nyata dari dukungan tersebut, pihak BNPB secara aktif memobilisasi pengerahan kekuatan armada udara guna mengoptimalkan operasi pemadaman serta pencegahan dini Karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Udara disiagakan dengan menyiagakan sejumlah unit helikopter water bombing berstatus siaga penuh serta layak terbang (serviceable), yang mencakup armada jenis Kamov KA-32AO (UR-CSM), helikopter SA330J PUMA (N-814AR), unit Sikorsky S-61N (C-FIZA), hingga armada AS 332L Super Puma (C-FPUM).

Di sisi lain, agenda pemeliharaan rutin tetap berjalan konsisten pada unit armada patroli udara jenis AS350B3 (PK-KIA) serta armada water bombing Blackhawk EH-60A (ZK-HKU).

Untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), armada pesawat C206B EX (PK-FPU) milik BNPB yang dikolaborasikan bersama armada pesawat CASA (A-2103) dari Kementerian Lingkungan Hidup telah dikerahkan masing-masing sebanyak satu sorti penerbangan dengan menyasar titik-titik target wilayah strategis, seperti Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, hingga kawasan Kota Palangka Raya.

Bergeser ke sektor penanganan di darat, BNPB turut menyalurkan dukungan penebalan logistik serta pasokan perangkat peralatan taktis bagi empat daerah wilayah prioritas, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, serta Kabupaten Kapuas.

Masing-masing wilayah penerima manfaat mendapatkan jatah pasokan berupa 30 rol selang lempar berukuran 1,5 inci, 5 unit nozzle jet 1,5 inci, 5 unit konektor Y 1,5 inci, 5 unit adaptor 1,5 inci, 2 unit mesin pompa spesifikasi khusus sumur bor, serta 300 boks masker kesehatan.

Distribusi penebalan bantuan logistik tersebut dieksekusi guna memastikan seluruh kebutuhan teknis operasional Satgas Darat tetap tercukupi dengan baik di tengah kendala tantangan geografis bentangan rentang jaringan selang penyiraman yang kian menjauh dari titik sumber ketersediaan air.

Terkini

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Pemimpin Jangan Cari Aman

Selasa, 15 September 2026 | 20:43:32 WIB

Alasan Jalur Kereta Mati Tak Masuk Reforma Agraria

Selasa, 15 September 2026 | 20:39:01 WIB

Suahasil Nazara Jabat Menkeu, Begini Harapan DJPb Sumsel

Selasa, 15 September 2026 | 20:29:02 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu

Selasa, 15 September 2026 | 20:24:02 WIB