JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan penghentian layanan transfer luar negeri atau remittance pada BNI Mobile Banking mulai 16 Oktober 2026. Selanjutnya, nasabah dapat mengakses fitur tersebut melalui aplikasi wondr by BNI.
“Kami informasikan bahwa mulai tanggal 16 Oktober 2026, Fitur Transfer Luar Negeri (Remittance) di BNI Mobile Banking akan kami tutup/nonaktifkan,” tulis BNI dalam pengumumannya, dikutip pada Selasa (15/9/2026).
Walau begitu, nasabah tetap sanggup memanfaatkan layanan transfer luar negeri melalui aplikasi wondr by BNI. Lantaran hal itu, perseroan mengimbau nasabah guna secepatnya mendaftar lewat wondr by BNI agar terus dapat menikmati fitur tersebut.
Nasabah yang tidak berpindah layanan tak bisa lagi memakai Fitur Transfer Luar Negeri di BNI Mobile Banking mulai 16 Oktober 2026.
“Setelah tanggal tersebut, Fitur Transfer Luar Negeri di BNI Mobile Banking sudah tidak dapat digunakan dan tidak dapat diproses,” jelas perseroan.
BNI menegaskan bakal berkesinambungan mengembangkan layanan perbankan lewat inovasi berkelanjutan dan mendorong nasabah bermigrasi ke layanan digital via aplikasi wondr by BNI.
Informasi seputar layanan wondr by BNI mampu diakses lewat situs resmi BNI. Perseroan turut mengingatkan nasabah agar senantiasa waspada terhadap informasi atau pihak yang mengatasnamakan BNI.
BNI menegaskan tak pernah meminta data pribadi nasabah, mencakup User ID, OTP, PIN, password, nomor kartu, tanggal kedaluwarsa kartu, hingga CVC/CVV.
Nasabah yang memerlukan informasi atau bantuan sanggup menghubungi BNI via BNI Call 1500046, situs resmi BNI, serta kanal media sosial resmi BNI di X, Facebook, Instagram, dan YouTube.