Danantara Akui Aset BUMN Karya Tak Cukup Tutup Utang Rp 180 Triliun

Danantara Akui Aset BUMN Karya Tak Cukup Tutup Utang Rp 180 Triliun

LIPUTANFINANSIAL.COM — Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia buka suara soal nasib utang perusahaan konstruksi pelat merah yang membengkak. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa total utang BUMN Karya yang dikelolanya mencapai Rp 180 triliun. Jumlah ini menjadi beban berat bagi transformasi yang tengah berjalan di internal perusahaan.

Tiga Perusahaan Sehat, Empat Masih Terlilit Masalah Keuangan

Dari tujuh BUMN Karya yang berada di bawah naungan Danantara, hanya tiga perusahaan yang berhasil mencatatkan kondisi keuangan sehat. Ketiganya adalah PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Hutama Karya. Manajemen Danantara mengaku fokus menjaga ketiga entitas ini agar tidak ikut terseret ke dalam pusaran masalah finansial seperti yang dialami rekan-rekan usahanya.

"Karya ini tidak hanya punya masalah di induknya, tetapi juga punya masalah di anak-anaknya. Inilah makanya proses perbaikan karya ini harus satu persatu. Dan dampaknya ini juga kami pikirkan," ujar Dony dalam wawancara yang dikutip Rabu (2/9).

Sementara itu, empat BUMN Karya lainnya masih bergulat dengan persoalan keuangan yang cukup dalam. Danantara menegaskan restrukturisasi tidak akan dilakukan setengah-setengah, apalagi hanya sekadar mempercantik laporan keuangan. Pembenahan fundamental sedang disiapkan, termasuk menyusun ulang peta jalan bisnis masing-masing perusahaan.

Akar Masalah: Aset Jauh Lebih Kecil dari Utang

Persoalan utama yang mempersulit upaya penyelamatan adalah ketimpangan antara nilai aset dan kewajiban yang harus dibayar. Dony menyebut skenario ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diurai satu per satu.

"Ada utangnya, asetnya tidak cukup untuk meng-cover utangnya. Ini kan persoalan yang harus diselesaikan satu persatu untuk karya ini," kata Dony.

Kondisi ini membuat Danantara harus menghitung ulang potensi penghapusbukuan atau write-off terhadap sejumlah aset dan pinjaman yang sudah tidak produktif lagi. Sejauh ini, koreksi pembukuan yang telah dilakukan dalam proses transformasi BUMN mencapai Rp 135 triliun. Namun, angka tersebut diperkirakan belum menjadi angka final.

"Nah ini juga kita harus menghitung berapa besar potensi write-off yang harus kita lakukan dalam perusahaan-perusahaan karya kita," ungkap Dony.

Target Penyelesaian dan Tantangan ke Depan

Setelah melalui pengkajian panjang selama lebih dari enam bulan, Danantara menargetkan penyelesaian persoalan BUMN Karya rampung pada akhir 2026. Proses restrukturisasi ini tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan berpotensi menambah beban fiskal jika perusahaan tidak mampu bangkit.

Keberhasilan transformasi BUMN Karya akan menjadi penentu utama kepercayaan pasar terhadap pengelolaan aset negara di bawah Danantara. Para pengamat menilai langkah tegas dalam melakukan koreksi pembukuan merupakan sinyal positif, meski konsekuensi jangka pendeknya masih harus dibayar mahal. Publik pun menanti langkah konkret berikutnya dari pengelola investasi ini untuk membuktikan bahwa restrukturisasi berjalan transparan dan tidak mengorbankan kepentingan pekerja serta mitra usaha.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index