Sarjito Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Sarjito Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031
Sarjito resmi dilantik menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) [FOTO: NET].

JAKARTA - Sarjito resmi dilantik menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031, seusai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di Jakarta, Rabu.

"Sebelum memangku jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?” kata Ketua MA Sunarto yang dijawab bersedia oleh Sarjito.

Dalam pengucapan sumpah jabatannya, Sarjito bersumpah bahwa secara langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun juga.

Sarjito juga bersumpah bahwa dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun.

Selanjutnya, Sarjito bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut.

Kemudian, Sarjito bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penetapan Sarjito menjadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS periode 2026-2031, seusai menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Sarjito.

"Ya betul (menetapkan Sarjito), untuk periode 2026-2031," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal.

Penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS juga telah dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Sebagai informasi, Sarjito terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satgas PASTI OJK, sebelum pensiun pada 2024.

Sebelumnya, Sarjito pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal, Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index