Harga Emas Antam Turun Rp 6 Ribu ke Rp 2,664 Juta per Gram, Buyback Ikut Melemah

Selasa, 01 September 2026 | 09:03:00 WIB

LIPUTANFINANSIAL.COM — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali bergerak, kali ini dengan arah menurun. Pada Selasa (1/9/2026), harga logam mulia Antam tercatat di level Rp 2.664.000 per gram, terkoreksi Rp 6 ribu dari posisi hari sebelumnya yang sempat bertahan stagnan.

Bagi konsumen yang berniat menjual emas batangan, harga buyback juga mengalami penurunan dengan besaran sama, yakni Rp 6 ribu, sehingga menjadi Rp 2.517.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback saat ini berada di kisaran Rp 147 ribu per gram, angka yang merepresentasikan margin standar penjualan Antam.

Buyback Ikut Turun, Selisih Harga Malah Melebar

Koreksi harga terjadi menyeluruh di semua pecahan. Harga emas Antam 0,5 gram misalnya, dibanderol Rp 1.382.000, sementara ukuran 2 gram dipatok Rp 5.268.000. Untuk pecahan besar, emas 100 gram dihargai Rp 260.612.000 dan ukuran 1.000 gram menembus Rp 2,6 miliar.

Data dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa (1/9) menunjukkan rentang harga yang lebar antarkeduanya. Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.382.000
  • Emas 1 gram: Rp 2.664.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.268.000
  • Emas 3 gram: Rp 7.877.000
  • Emas 5 gram: Rp 13.095.000
  • Emas 10 gram: Rp 26.135.000
  • Emas 25 gram: Rp 65.212.000
  • Emas 50 gram: Rp 130.345.000
  • Emas 100 gram: Rp 260.612.000
  • Emas 250 gram: Rp 651.265.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.302.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.604.600.000

Simulasi Beli Antam: Berapa Pajak yang Dibayar?

Satu hal yang perlu dipahami pembeli adalah mekanisme pajak dalam transaksi emas batangan. Sesuai PP No. 49 Tahun 2022, PPN tidak dipungut atas penjualan emas batangan. Namun demikian, transaksi tetap terutang PPh 22 dengan tarif 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023.

Artinya, jika Anda membeli emas Antam 1 gram seharga Rp 2.664.000, maka total yang dibayarkan akan lebih tinggi karena ada tambahan PPh 22 yang dipungut PT Antam Tbk sebagai penjual. Perusahaan akan menerbitkan bukti potong PPh 22 atas transaksi tersebut, yang bisa digunakan sebagai kredit pajak bagi wajib pajak.

Penurunan harga hari ini terjadi di tengah pergerakan pasar logam mulia global yang masih fluktuatif. Bagi investor yang tengah mempertimbangkan akumulasi, selisih harga jual dan buyback Antam yang konsisten pada kisaran Rp 147 ribu per gram perlu diperhitungkan sebagai biaya transaksi. Investasi mengandung risiko.

Terkini