JARR dan PGUN Milik Haji Isam Siap Gelar RUPSLB Penyesuaian KBLI

JARR dan PGUN Milik Haji Isam Siap Gelar RUPSLB Penyesuaian KBLI
PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR). (Foto: NET)

JAKARTA — PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) bersama PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN), yaitu emiten sektor kelapa sawit terafiliasi dengan pengusaha Haji Isam, dijadwalkan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 21 September 2026. 

Kedua perusahaan tersebut membawa agenda rapat serupa, yakni memohon persetujuan pemegang saham terkait penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 tanpa ada penambahan ataupun perubahan lini bidang usaha.

Berdasarkan jadwal, PGUN akan memulai rapat lebih dulu pada pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan oleh JARR pada pukul 11.00 WIB. 

Pelaksanaan kedua rapat tersebut dilangsungkan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI. JARR menegaskan bahwa penyesuaian KBLI ini semata-mata dilakukan agar klasifikasi kegiatan usaha selaras dengan aturan KBLI 2025, tanpa mencakup perubahan bidang usaha perseroan. Hal serupa juga ditegaskan oleh pihak PGUN.

Dengan demikian, agenda RUPSLB dari kedua emiten tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan ekspansi maupun diversifikasi ke bidang usaha baru.

Di sisi lain, PGUN sebelumnya sempat memberikan penjelasan resmi terkait isu rencana pengambilalihan PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) yang sempat beredar di pasar. 

Menanggapi permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur PGUN, Tamlikho, menegaskan bahwa pihak perseroan maupun grup tidak mempunyai rencana untuk melakukan akuisisi terhadap saham BYAN.

"Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan maupun Grup belum memiliki rencana untuk melakukan akuisisi atas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN)," ujar Tamlikho melalui keterbukaan informasi pada hari Kamis, 20 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Tamlikho menyampaikan bahwa PGUN tidak mengetahui kebenaran ataupun memiliki informasi terkait pemberitaan seputar rencana pengambilalihan BYAN tersebut. 

Berkenaan dengan potensi aksi korporasi yang mungkin dilakukan oleh pemegang saham pengendali atau pemilik penerima manfaat (Ultimate Beneficial Owner/UBO), pihak PGUN menyatakan belum memperoleh konfirmasi maupun pemberitahuan resmi.

"Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan belum menerima konfirmasi ataupun pemberitahuan resmi dari Pemegang Saham Pengendali maupun Pemilik Penerima Manfaat (Ultimate Beneficial Owner) terkait adanya rencana ataupun Informasi/Fakta Material mengenai akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN)," kata Tamlikho.

Selain itu, PGUN menegaskan belum menyiapkan rencana keterbukaan informasi ataupun jadwal pelaksanaan transaksi BYAN karena memang tidak ada rencana akuisisi tersebut hingga saat ini. 

Pihak perseroan menutup keterangan dengan menyatakan bahwa belum ada informasi, fakta, atau kejadian material penting lainnya yang belum diumumkan kepada publik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index