PTPP Angkat Bicara Soal Merger ADHI, Skema Belum Final

PTPP Angkat Bicara Soal Merger ADHI, Skema Belum Final
PT PP (Persero) Tbk. (PTPP). (Foto: NET)

JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menyatakan bahwa rencana penggabungan usaha bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) saat ini masih berada dalam tahap evaluasi serta pengkajian. Target indikatif penyelesaian proses merger tersebut dipatok pada akhir Desember 2026.

Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad menjelaskan bahwa agenda penggabungan usaha ini merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yang disampaikan oleh Danantara Indonesia.

"Perseroan memahami bahwa pemberitaan dimaksud bersumber dari pernyataan yang disampaikan oleh Danantara Indonesia mengenai agenda konsolidasi BUMN Karya, termasuk rencana penggabungan usaha antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk," kata Faizal dalam keterbukaan informasi, Jumat (4/9/2026).

Faizal menambahkan bahwa proses uji tuntas dan pengkajian masih berjalan, sehingga belum ada ketetapan final menyangkut bentuk, skema penggabungan usaha, maupun perusahaan yang bakal bertindak sebagai entitas penerima penggabungan (surviving entity). 

Penentuan tersebut kelak akan menimbang berbagai elemen, mulai dari keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, prospek bisnis, hingga kepentingan pemegang saham serta pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, seusai perampungan proses restrukturisasi PTPP, tahapan merger bakal diteruskan dengan berpedoman pada hasil riset, instruksi pemegang saham, prosedur persetujuan perusahaan, serta regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan perkembangan terkini, proses penggabungan usaha secara indikatif dijadwalkan rampung pada penghujung Desember 2026. Kendati demikian, tenggat tersebut dapat mengalami penyesuaian yang bergantung pada tuntasnya restrukturisasi, hasil uji tuntas dan kajian, serta terpenuhinya izin korporasi maupun regulator.

"PTPP belum dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha dan rencana bisnis pascakonsolidasi karena belum adanya keputusan final mengenai bentuk dan skema merger," ujarnya.

Saat ini, korporasi tetap konsisten menjalankan strategi yang telah dirumuskan dengan memusatkan perhatian pada penyelesaian restrukturisasi, penguatan fundamental operasional serta keuangan, sekaligus fokus pada core business di sektor konstruksi. 

Di samping itu, perusahaan juga berkomitmen mendongkrak mutu kontrak dan pelaksanaan proyek, memperkuat manajemen risiko, serta mengevaluasi sekaligus menata portofolio anak usaha agar selaras dengan strategi bisnis utamanya.

Faizal menegaskan bakal mengumumkan setiap kemajuan atau ketetapan yang memenuhi kategori fakta material atau informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta publik sesuai regulasi yang berlaku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index