Kuasa Hukum AN dan EAK Buka Suara soal Dolar Singapura

Kuasa Hukum AN dan EAK Buka Suara soal Dolar Singapura
Kuasa Hukum AN dan EAK Buka Suara soal Dolar Singapura

LIPUTANFINANSIAL.COM — Tim kuasa hukum AN dan EAK angkat bicara soal laporan dugaan pemalsuan dolar Singapura senilai Sin$340.000 yang dilaporkan DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026. Mereka menegaskan uang itu diperiksa dan diyakini asli sebelum ditukarkan ke Singapura.

Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangsel. Dalam laporan itu, DM menyebut sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN.

Kronologi Menurut Kuasa Hukum

Saleh mengatakan rangkaian peristiwa bermula dari uang dolar Singapura pecahan Sin$10.000 terbitan 1973 sebanyak 34 lembar milik HJ. Uang itu disebut sebagai uang lama dan peninggalan almarhum orang tua HJ.

"HJ menawarkan kepada AN untuk mencoba mencari jalur agar uang tersebut bisa ditukar menjadi pecahan SGD yang lebih kecil," kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (20/9).

AN lalu membawa satu lembar Sin$10.000 untuk diuji coba dengan menitipkan Rp70 juta kepada HJ sebagai deposit. AN meminta EAK membantu menukarkan uang itu melalui rekanan perbankan, namun gagal karena pecahan Sin$10.000 terbitan 1973 tak lagi beredar di Indonesia.

Informasi berikutnya menyebut uang itu hanya bisa ditukarkan langsung di Singapura. AN lalu diperkenalkan rekannya berinisial R kepada Steven, yang disebut sering pulang pergi ke Singapura. Steven merupakan suami DM, pelapor dalam kasus ini.

Penukaran di Singapura dan Sisa Uang

Pada 8 Juni 2026, satu lembar Sin$10.000 diserahkan AN kepada Steven untuk dibawa ke Singapura. Dua hari berselang, Steven mengabari AN bahwa uang itu berhasil ditukar menjadi 85 lembar pecahan baru senilai total Sin$8.500.

"S juga memberikan konfirmasi kepada AN, bahwa saat itu uang yang dipegang olehnya tersisa 50 lembar pecahan Sin$100 yang bila ditotal jumlahnya menjadi Sin$5.000," ucap Saleh.

Menurut Saleh, dari sisa itu, 35 lembar Sin$100 senilai Sin$3.500 dipotong untuk biaya mediator Sin$3.000 dan komisi Steven Sin$500. Pertemuan penyerahan uang berlangsung di parkiran kantor Samsat Bekasi, disaksikan rekan AN berinisial AH.

Deposit dan Pemeriksaan Keaslian

Steven disebut bersikeras membawa kembali 33 lembar Sin$10.000 sisa di kediaman HJ untuk ditukarkan. HJ meminta deposit lebih besar sebagai jaminan, lalu AN menawarkan agar Steven menyediakan deposit Rp500 juta.

Steven meminta jaminan barang atas deposit tersebut. AN menyanggupi dan meminjam kendaraan adiknya, EAK, sebagai jaminan. Proses penukaran sisa 33 lembar disepakati di Summarecon Mall Serpong pada 11 Juni 2026.

AN mengungkapkan uang deposit yang diberikan Steven hanya Rp400 juta, bukan Rp500 juta sesuai kesepakatan. Transaksi tetap berjalan dan uang pecahan Sin$10.000 sempat diperiksa fisik menggunakan alat ultraviolet.

Dari pemeriksaan sederhana itu, AN dan Steven meyakini uang tersebut asli. Steven pun membawa uang itu untuk ditukarkan ke Singapura.

Pada 12 Juni sore, Steven memberi kabar kepada EAK melalui telepon soal dugaan persoalan keaslian uang. Setelah itu Steven sempat tidak bisa dihubungi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index