Harga Emas Antam Kembali Turun ke Rp2,67 Juta per Gram, Cek Rincian Ukuran Lainnya

Harga Emas Antam Kembali Turun ke Rp2,67 Juta per Gram, Cek Rincian Ukuran Lainnya

LIPUTANFINANSIAL.COM — Pergerakan harga emas Antam pekan ini masih menunjukkan tren fluktuatif. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, penurunan Rp48.000 dalam sehari membuat harga logam mulia ini kembali menjauh dari level psikologis Rp2,7 juta per gram.

Bagi konsumen yang hendak berinvestasi, penting untuk mencermati selisih antara harga dasar dan harga setelah pajak. Untuk pembelian 1 gram, nilai yang harus dibayarkan mencapai Rp2.676.675 apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Rincian Lengkap Harga Emas Batangan Antam

Logam Mulia mematok harga berbeda untuk setiap ukuran pecahan. Pecahan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.385.000, sementara pecahan 2 gram dihargai Rp5.280.000 dan 3 gram senilai Rp7.895.000.

Untuk kebutuhan yang lebih besar, pecahan 5 gram dijual Rp13.125.000 dan 10 gram mencapai Rp26.195.000. Adapun ukuran 25 gram dibanderol Rp65.362.000, diikuti 50 gram sebesar Rp130.645.000.

Pada segmen ukuran besar, pecahan 100 gram dihargai Rp261.212.000 dan 250 gram mencapai Rp652.765.000. Sementara itu, untuk 500 gram senilai Rp1.305.320.000 dan ukuran 1 kilogram atau 1.000 gram dipatok Rp2.610.600.000 sebelum pajak.

Biaya Pajak yang Perlu Diperhitungkan

Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan menyertakan nomor identitasnya. Kewajiban perpajakan ini otomatis menambah beban belanja investor.

Artinya, investor yang membeli emas 1 gram harus menyiapkan dana lebih sekitar Rp6.675 dari harga dasar. Selisih tersebut akan semakin besar seiring bertambahnya ukuran emas yang dibeli.

Pelemahan harga emas Antam kali ini sejalan dengan pola pergerakan logam mulia yang kerap berubah mengikuti dinamika pasar global. Investor ritel biasanya memanfaatkan momen koreksi untuk akumulasi pembelian, sementara sebagian lainnya memilih menunggu hingga harga stabil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index