Destry: BI Butuh Kombinasi Kebijakan Hadapi Kompleksitas Global

Destry: BI Butuh Kombinasi Kebijakan Hadapi Kompleksitas Global
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. (Foto: NET)

JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan bahwa bank sentral Indonesia saat ini belum memadai jika hanya bertumpu pada kebijakan moneter di tengah dinamika global yang kian rumit, sementara sektor domestik memerlukan stimulus guna mendongkrak pertumbuhan.

“Tapi kalau kami hanya mengandalkan kebijakan moneter itu pasti tidak akan cukup karena di satu sisi kami menghadapi situasi higher for longer dari global,” ungkap Destry dalam kegiatan Saresehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis.

Beliau menerangkan bahwa berbagai negara maju, seperti kawasan Eropa serta Amerika Serikat (AS), secara umum tengah menghadapi tekanan inflasi tinggi sehingga peluang pemangkasan suku bunga menjadi semakin terbatas.

Selanjutnya, tingkat imbal hasil surat utang pemerintah Amerika Serikat untuk tenor 10 tahun turut merangkak naik pada kisaran 4,5 hingga 4,6 persen dari kondisi normal yang biasanya berada di sekitar 3 persen.

Penguatan juga terjadi pada indeks nilai tukar dolar AS terhadap sejumlah mata uang negara maju (DXY). Di sisi lain, laju pertumbuhan ekonomi AS justru menunjukkan perlambatan dibandingkan kurun waktu sebelumnya.

“Ini kondisi yang kalau misalnya kami lihat cuma inflasi saja naik, Amerika harus menaikkan suku bunga, itu pasti pertimbangannya tidak akan semudah itu, karena dia akan menekan ekonomi dan sebagainya. Jadi artinya, apa yang dihadapi oleh kami sekarang ini permasalahan semakin kompleks karena keterkaitan satu isu dengan isu lain itu makin tinggi,” terang Destry.

Menghadapi kondisi perekonomian saat ini, Destry menuturkan bahwa instrumen suku bunga acuan atau BI-Rate semata tidak memadai untuk kebutuhan kebijakan domestik. 

Apabila suku bunga global terus merangkak naik, Indonesia tetap memerlukan aliran modal masuk sehingga pihak bank sentral wajib mengupayakan strategi agar instrumen aset rupiah senantiasa memikat bagi para investor asing.

Di samping itu, beliau menambahkan bahwa perekonomian nasional masih berada di bawah kapasitas potensialnya, sehingga ruang ekspansi pertumbuhan yang lebih tinggi tetap terbuka lebar. 

Oleh karena itu, BI tidak bisa hanya bergantung pada BI-Rate seorang diri di tengah situasi global yang menerapkan tren suku bunga tinggi dalam jangka panjang.

“Jadi apa yang kami lakukan? Kami kombinasi dengan kebijakan kami lainnya yaitu kebijakan makroprudensial,” ucap Destry.

Beliau mengimbuhkan bahwa saat ini pihak bank sentral sedang mengoptimalkan instrumen makroprudensial guna memberikan sokongan bagi pertumbuhan perekonomian.

Pemberlakuan giro wajib minimum (GWM) rupiah bagi bank umum konvensional sejatinya efektif berada di angka 9 persen, namun pihak bank sentral telah menyalurkan berbagai insentif sehingga memicu pelonggaran GWM di mana kelebihan dana tersebut dikembalikan kepada perbankan agar dapat disalurkan langsung menuju sektor-sektor prioritas.

Melalui penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), akumulasi insentif yang berhasil diserap oleh sektor perbankan hingga awal Agustus 2026 telah menyentuh angka Rp446,5 triliun atau setara dengan 5,02 persen dari total dana pihak ketiga (DPK).

Dalam kesempatan yang sama, tutur Destry, pihak BI turut memahami adanya persoalan distribusi likuiditas perbankan yang belum merata secara optimal kendati rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga di dalam industri masih terpantau berada pada level yang sangat longgar.

Berdasarkan hasil penelaahan secara mendalam dan terperinci, BI memandang bahwa masih banyak institusi perbankan yang memilih menempatkan likuiditas mereka pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) demi kepentingan investasi semata.

Oleh sebab itu, guna mengatasi kendala segmentasi likuiditas tersebut, BI menetapkan kebijakan insentif KLM Pendalaman Pasar Uang dengan plafon maksimal mencapai 2 persen dari DPK. 

Kebijakan insentif ini dialokasikan khusus bagi perbankan yang mampu mempertahankan rasio kepemilikan instrumen SBN dan SRBI non-repo di bawah ambang batas 19 persen dari total pendanaan.

Sementara itu, porsi alokasi untuk kanal pembiayaan atau KLM financing channel disesuaikan menjadi paling tinggi sebesar 4 persen dari DPK. Dengan demikian, akumulasi keseluruhan insentif KLM kini telah meningkat menjadi 6 persen.

“Untuk bank-bank yang mengalokasikan itu dalam batasan wajar, saat ini kami melihatnya sekitar 19 persen terhadap DPK, kami berikan insentif 2 persen sehingga mereka punya kelebihan likuiditas. Tujuannya apa? Bank-bank yang punya banyak outstanding SRBI dan SBN, dia akan mulai mengurangi posisinya, dia punya cash dan dia bisa kami dorong untuk intermediasi,” pungkas Destry.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index