Pertamina Batalkan Syarat Cek STNK Pembelian BBM Subsidi di Sumsel

Pertamina Batalkan Syarat Cek STNK Pembelian BBM Subsidi di Sumsel
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa aturan mengenai keharusan memperlihatkan STNK sebagai prasyarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU bukanlah sebuah kebijakan tingkat nasional. (Foto: NET)

JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa aturan mengenai keharusan memperlihatkan STNK sebagai prasyarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU bukanlah sebuah kebijakan tingkat nasional. Prosedur tersebut murni merupakan skema pengawasan berskala lokal di kawasan Sumatra Selatan.

Menyikapi informasi yang telah menyebar luas serta memicu keresahan publik, pihak Pertamina Patra Niaga mengambil keputusan untuk menghentikan rencana penerapan mekanisme tersebut. 

Dengan demikian, ketentuan pembelian produk BBM bersubsidi seperti Pertalite serta Biosolar tetap berpedoman pada regulasi serta ketentuan yang berlaku.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menyatakan bahwa perusahaan senantiasa memantau tanggapan serta masukan masyarakat terkait informasi yang bermula dari wilayah Sumatra Selatan dan meluas hingga menjadi diskursus nasional serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi publik.

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Seiring dengan langkah tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa setiap kebijakan distribusi BBM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan dikoordinasikan secara matang terlebih dahulu bersama pihak regulator, yakni BPH Migas, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam rangka menjamin penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan intensitas pengawasan serta pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur. 

Terhitung sejak Januari hingga tanggal 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga tercatat telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang terbukti nyata, Pertamina Patra Niaga siap menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari surat peringatan tertulis, skorsing, hingga tindakan pemutusan hubungan usaha.

Perusahaan pun terus menjalin koordinasi erat bersama jajaran aparat penegak hukum guna mendorong penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain pengawasan langsung di lapangan, Pertamina Patra Niaga konsisten memperkuat pengawasan melalui pemanfaatan QR Code Subsidi Tepat di dalam aplikasi MyPertamina demi mendukung kelancaran distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak menerimanya. 

Seluruh warga yang memerlukan informasi lebih mendalam seputar produk maupun layanan Pertamina dapat segera menghubungi layanan Pertamina Contact Center 135.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index